Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif

Pemprov DKI Jakarta masih melakukan prosesi penandatanganan kontrak dan serah terima kunci kepada warga eks Kampung Susun Bayam (KSB) yang tergabung dalam Kelompok Tani Kampung Bayam guna menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau rumah susun (rusun) samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa (29/7).
Lebih lanjut Hendra menjelaskan, acara tersebut akan dilaksanakan di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
"Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro," imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti komitmen Pemprov DKI untuk memastikan proses hunian warga eks Kampung Bayam berjalan secara transparan, tertib, dan partisipatif.
Langkah ini juga, kata dia, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta, PT Jakpro, dan perwakilan warga yang sebelumnya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Sebagai informasi, PT Jakpro sebelumya juga sudah memfasilitasi berbagai permintaan warga Kampung Bayam. Selain memastikan bangunan siap digunakan, PT Jakpro juga sudah membangun fasilitas pendukung kegiatan ekonomi warga yaitu untuk urban farming, seperti lahan bercocok tanam dan kolam ikan.
"Selain menanggung tagihan listrik sejak Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp 540 juta, PT Jakpro juga sudah mengeluarkan Rp 440,8 juta untuk menyiapkan urban farming yang kelak akan dimanfaatkan untuk warga di sana," ungkap Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin. (Asp)