Wakil Wali Kota Bandung Minta RS Perketat Pengawasan Ibu Melahirkan, Imbas Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

bayi, penjualan bayi, Bayi, kasus perdagangan orang, perdagangan bayi, bayi dijual, sindikat penjualan bayi ke Singapura dibongkar, sindikat penjualan bayi, sindikat penjualan bayi ke singapura, bayi dijual sejak dalam kandungan, perdagangan bayi ke Singapura, sindikat jual beli bayi, pengawasan ibu melahirkan, Wakil Wali Kota Bandung Minta RS Perketat Pengawasan Ibu Melahirkan, Imbas Kasus Penjualan Bayi ke Singapura

Maraknya kasus perdagangan bayi di Jawa Barat yang dibongkar oleh Polda Jabar mendorong Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meminta seluruh rumah sakit untuk meningkatkan pengawasan terhadap perempuan yang melahirkan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik jual beli bayi tidak kembali terjadi.

"Kami mengimbau ya ke rumah sakit, bagaimana secara ketat mengawasi ibu-ibu yang baru melahirkan," kata Erwin saat ditemui di Jalan Pramuka, Rabu (16/7/2025).

Permintaan ini disampaikan Erwin menyusul terungkapnya jaringan sindikat penjualan bayi yang melibatkan 12 tersangka perempuan. Para pelaku ini diduga menjual bayi-bayi ke luar negeri, termasuk ke Singapura.

Modus Operandi, Janji Uang Setelah Melahirkan

Dari hasil penyelidikan Polda Jabar, sindikat ini bekerja dengan menyasar perempuan yang sedang hamil. Mereka dihubungi oleh tersangka berinisial AF, yang kemudian menjalin komunikasi intensif hingga membuat janji bertemu saat korban memasuki masa persalinan dengan pembukaan tiga hingga empat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa setelah bayi lahir, korban akan diberi uang sebesar Rp 10 juta. Namun kenyataannya, mereka hanya diberikan sekitar Rp 600.000.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa peran para tersangka sangat beragam, mulai dari perekrut, penampung, pengirim, hingga pembuat dokumen.

"Penampung ini ada tiga sampai empat orang. Mereka mendapat uang tunai dan menyuruh membawa bayi dengan imbalan antara Rp 10 juta hingga Rp 16 juta. Tapi pelaku tidak memberikan kepada korban uang Rp 10 juta, hanya sekitar Rp 600 ribu," ujar Hendra.

Sudah Dijual Sejak Dalam Kandungan

Menurut Hendra, proses jual beli bayi bahkan dimulai sejak bayi masih dalam kandungan. Para pelaku sudah menyiapkan rencana dan dokumen untuk memperlancar pengiriman bayi ke luar negeri.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun saat transaksi, bahkan sampai sebelum bayi itu lahir. Lalu ada penampung, pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menambahkan bahwa semua tersangka dalam kasus ini adalah perempuan. Mereka diduga berniat mengirim bayi-bayi tersebut ke Singapura dan telah melengkapi seluruh dokumen pendukung.

"Dari satu balita kami berhasil amankan di wilayah Tangerang beberapa hari lalu. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait balita-balita lain yang sudah berada di Singapura. Kami akan berkoordinasi bersama Interpol," kata Surawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa lima bayi lainnya berhasil diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Semuanya kini berada dalam perlindungan Polda Jabar.

"Jadi, (balita) di Tangerang kami dapatkan satu dan lima balita kami dapatkan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Sekarang kami masih melakukan pengembangan," tambah Surawan.

Rumah Sakit Diminta Perketat Prosedur dan Identifikasi Bayi

Erwin menegaskan bahwa selain pengawasan terhadap ibu melahirkan, rumah sakit juga harus memperketat proses identifikasi bayi. Petugas keamanan di rumah sakit diminta ikut aktif mengawasi keluar-masuknya orang di lingkungan bersalin.

"Penamaan bayi dan pemberian tanda pengenal juga harus benar-benar diperhatikan. Mudah-mudahan nanti polisi dan TNI juga menambah kekuatan untuk pemantauan di rumah sakit," ucap 

Terkait bayi-bayi yang berhasil diselamatkan, Wakil Wali Kota Bandung menyatakan pihaknya akan memantau kesehatan dan identitas orangtua mereka.

"Nanti dicek kesehatan juga dan dicek orangtuanya siapa. Pasti kita kembalikan. Kalau tidak ada orangtuanya, pasti kita tampung," ujar Erwin.

Meski demikian, Dinas Sosial Kota Bandung mengaku belum menerima informasi resmi dari Polda Jabar soal keberadaan bayi-bayi tersebut.

"Belum ada informasi, nanti saya telusuri dulu," kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bandung, Irvan, Selasa (15/7/2025).

Hal serupa juga disampaikan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Hingga kini, belum ada koordinasi dari pihak kepolisian mengenai data paspor atau rencana pengiriman bayi ke luar negeri.

"Belum ada koordinasi dari Polda Jabar ke Imigrasi," ujar Kasubsi Informasi Keimigrasian, Ruth Caroline.

Dalam kasus perdagangan bayi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor milik pelaku dan calon korban yang hendak dijual ke luar negeri. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan human trafficking ini.

"Ya malam ini, kami berhasil amankan jaringan human trafficking," kata Hendra.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar.tribunnews.com dengan judul Ini Tampang Para Pelaku Penjualan Balita, 12 Perempuan Berbagi Peran, Perekrut hingga Perawat Bayi