Seniman Tato Korea Selatan Perjuangan Revisi Tattooist Act, Janjikan Praktik Sesuai Standar Kesehatan dan Keamanan

Seniman Tato Korea Selatan Perjuangan Revisi Tattooist Act, Janjikan Praktik Sesuai Standar Kesehatan dan Keamanan

lagi para seniman tato Korea Selatan bisa menuangkan kreativitas mereka secara terbuka. Majelis Nasional Korea Selatan akan membahas rancangan undang-undang di akhir bulan ini. Pembahasan itu berpotensi mengubah seni bawah tanah menjadi profesi yang diatur dan diakui secara resmi.

Seniman tato dari seluruh negeri dan para pemimpin serikat pekerja berkumpul di luar Majelis Nasional Korsel di Seoul, Senin (11/8). Mereka mendesak para legislator untuk mengesahkan Tattooist Act, sebuah rancangan undang-undang legislatif yang akhirnya dapat melegalkan tato profesional oleh orang yang bukan dokter di Korea Selatan. Di ‘Negeri Ginseng’ praktik tato oleh arti yang bukan dokter telah dilarang selama puluhan tahun, memicu perdebatan hukum.

Seperti dilansir The Korea Times, RUU revisi ini akan secara resmi diajukan kembali untuk dibahas dalam subkomite legislatif Majelis Nasional pada 20 Agustus, setelah beberapa kali upaya sebelumnya untuk mengesahkannya gagal.

“Selama 33 tahun, pekerjaan kami dianggap sebagai kejahatan,” kata Lee So-mi, Wakil Ketua Serikat Tato di bawah Federasi Serikat Pekerja Kimia dan Tekstil Pangan Korea, dikutip The Korea Times. Ia mengatakan pihaknya meminta Majelis Nasional untuk mengakui hak sakral mereka untuk bekerja dan melindungi keselamatan 13 juta konsumen tato. “Sudah waktunya mengakhiri kekosongan hukum dan membawa seniman tato keluar ke permukaan,” imbuh So-mi.

Jalan menuju pengakuan bagi seniman tato Korea telah menjadi perjuangan selama puluhan tahun melalui ruang sidang dan ruang parlemen. Putusan pengadilan pada 1992 menempatkan tato di bawah Medical Services Act. Putusan itu secara efektif mengkriminalisasi tato oleh orang tanpa gelar medis. Sebagai akibatnya, seniman tato tanpa izin dokter kerap menghadapi denda hingga hukuman penjara. Oleh karena itu, mereka mengajukan petisi konstitusional untuk menantang hukum tersebut, tetapi Mahkamah Konstitusi mempertahankan larangan tersebut dengan selisih tipis 5-4 pada 2022.

Para hakim yang tidak setuju menekankan bahwa tato secara mendasar berbeda dari tindakan medis lainnya. Namun, RUU untuk melegalkan tato berulang kali kandas di Majelis, sebagian besar karena penolakan keras dari kelompok dokter. Banyak seniman tato berharap kali ini akan berbeda.

Draf terbaru Tattooist Act, yang menggabungkan RUU dari partai-partai saingan dan selaras dengan norma global setelah bertahun-tahun kerja sama antara seniman tato dan legislator, secara langsung memutus dekade kriminalisasi dengan memungkinkan sertifikasi seniman tato setelah lulus ujian nasional dan mendapatkan lisensi dari kementerian kesehatan.

Untuk keamanan konsumen, RUU ini juga mewajibkan pengawasan pemerintah terkait dengan kebersihan dan perizinan melalui sistem nasional. RUU ini juga melarang seniman tato memberikan layanan penghapusan tato dengan laser.

“Kami berjanji untuk sepenuhnya menerapkan pedoman pengendalian infeksi,” kata So-mi, berjanji untuk melakukan pengaturan mandiri yang ketat dan memperluas edukasi, terutama untuk mencegah tato pada anak di bawah umur dan prosedur yang tidak aman. Ia juga sambil menyerukan pengakhiran kegagalan kebijakan selama 33 tahun yang membuat komunitas tato terpaksa beroperasi di bawah tanah meskipun Korea telah diakui secara global.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak seniman tato Korea mendapatkan basis penggemar internasional berkat seni dan keterampilan teknis mereka. Mereka menarik klien dari seluruh dunia, berkolaborasi dengan merek fesyen global, dan memperoleh jutaan pengikut di media sosial. Banyak di antara mereka telah memenangi penghargaan desain dan dimuat di publikasi luar negeri, meski tidak dapat berpraktik secara legal dengan nama asli mereka di dalam negeri.

Seniman tato yang berbasis di Seoul Noya mengatakan karya mereka dirayakan di seluruh dunia, tetapi masih dikriminalisasi di Korea.

“Karya kami merupakan bagian dari budaya Korea modern, tetapi kondisi kerja kami tertinggal jauh. Kami siap memastikan kesehatan dan kreativitas dapat berkembang bersama,” imbuhnya.(dwi)