Ayah Tembak Mati Anaknya di Korea Selatan, Bikin Senjata Rakitan dan Pasang Bom di Apartemen

pria berusia 63 tahun menembak mati anaknya sendiri. Insiden ini terjadi saat pesta ulang tahun sang ayah yang direncanakan oleh sang anak, Minggu (20/7). Polisi telah menangkap pelaku dan menemukan senjata rakitan rumahan serta bahan peledak di apartemennya.
Motif di balik tindakan ayah yang menembak mati anaknya telah terungkap. Kepala Kepolisian Incheon Yeonsu, Park Sang-jin, pada Senin (21/7), mengungkap motif penembakan tersebut ialah konflik keluarga. “Menurut pernyataan tersangka, motif kejahatan ini ialah perselisihan dalam keluarga. Tersangka saat ini menolak memberikan rincian lebih lanjut,” kata Sang-jin dalam pernyataan saat konferensi pers, dikutip Allkpop.
Sang ayah, 63, ditangkap pada 20 Juli sekitar pukul 21.31 di apartemen anaknya di lantai 33 sebuah gedung di Sondo-dong, Yeonsu-gu, Incheon. Ia menembak mati anaknya menggunakan senjata api rakitan. Ia kini diselidiki atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran hukum lainnya.
Saat kejadian, korban sedang mengadakan pesta ulang tahun untuk ayahnya bersama sang istri, dua anak, dan beberapa kenalan. “Selama pesta berlangsung, tersangka sempat keluar dengan alasan akan kembali. Ia lalu datang lagi dengan senjata rakitan yang disimpannya di mobil dan menembak korban dua kali di bagian perut hingga tewas,” jelasnya.
Menurut polisi, sang ayah melepaskan tiga tembakan. Dua peluru mengenai korban dan satu mengenai pintu. Belum dapat dipastikan apakah tembakan yang mengenai pintu disengaja atau tidak mengenai sasaran.
Polisi menerima panggilan darurat dari istri korban yang melaporkan ayah mertuanya menembak suaminya. Polisi langsung mengirimkan unit kejahatan kekerasan, tim SWAT, serta pemadam kebakaran ke lokasi. Tersangka melarikan diri setelah sempat berhadapan singkat dengan polisi. Sekitar tiga jam setelah kejadian, sekitar pukul 00.15, tersangka ditemukan sedang mengemudi di dekat Kantor Polisi Mantaeryeong di Bangbae-dong, Seocho-gu, Seoul. Polisi memblokade jalan dan menangkapnya di tempat.
Lebih lanjut Sang-jin mengatakan, saat penangkapan, pihaknya mendapatkan pengakuan bahwa tersangka telah memasang bom rakitan dengan bahan mudah terbakar di rumahnya. “Ia mengaku bom tersebut dipasang agar meledak pada pukul 12.00 menggunakan timer. Tim SWAT telah mengamankan bahan berbahaya tersebut dan kami mengevakuasi 105 orang, termasuk 69 warga dan 36 orang dari toko-toko di sekitarnya,” jelasnya.
Seorang pejabat kepolisian menjelaskan tersangka mungkin memasang bom rakitan itu karena putus asa dan mengira ia tidak akan kembali ke rumah. Senjata rakitan yang digunakan dalam kejahatan terdiri dari satu pegangan dengan tiga laras panjang. Setiap senapan dapat memuat satu peluru. Peluru yang digunakan yakni peluru jenis buckshot untuk berburu, berisi beberapa bola baja kecil dalam satu selongsong. Saat ditembakkan, bola-bola tersebut menyebar dan mengenai area yang luas. Polisi mengatakan tiap bola seukuran peluru BB yang besar.
Saat penangkapan tersangka, 11 pipa logam yang dirancang sebagai laras senapan ditemukan di mobil tersangka, beberapa di antaranya sudah terisi peluru. Polisi juga menemukan 86 peluru belum terpakai.
Tersangka mengatakan kepada penyidik bahwa ia membeli peluru tersebut sekitar 20 tahun lalu saat mempertimbangkan bunuh diri dan menyimpannya di gudang. Ia mengaku membelinya dari seseorang yang memiliki lisensi senjata api legal. Dalam pernyataannya, tersangka mengatakan ia memotong pipa logam dengan panjang yang sesuai setelah membelinya dan membuat senjata sendiri. “Peluru yang digunakan merupakan yang sudah saya simpan sejak lama,” ujar tersangka.
Mengenai bom rakitan di apartemennya, ia menyatakan ia mencari informasi dan menyiapkannya sebelum keluar rumah pada hari kejadian. Menurut polisi, sekitar 15 botol PET berisi thinner cat, zat mudah terbakar, ditemukan di rumahnya. Botol-botol tersebut saling terhubung.
Polisi berencana mengajukan permohonan surat penahanan untuk tersangka atas tuduhan pembunuhan dan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Keamanan Senjata Api, Pisau, dan Bahan Peledak. Seorang profiler kriminal juga akan dilibatkan untuk menganalisis perilaku tersangka dan membantu penyelidikan yang sedang berlangsung.
Tersangka tidak memiliki catatan kriminal terkait dengan senjata api maupun gangguan mental. Ia juga tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Hasil tes narkoba cepat bahkan menunjukkan hasil negatif.
Autopsi terhadap korban telah dimintakan kepada Layanan Forensik Nasional untuk memastikan penyebab pasti kematian. Dukungan psikologis dan konseling trauma akan diberikan kepada keluarga korban yang masih hidup.(dwi)