Ayah Bunuh Anaknya dengan Senapan Rakitan di Korea, Motifnya Mengejutkan

Ayah Bunuh Anaknya dengan Senapan Rakitan di Korea, Motifnya Mengejutkan

pria berusia sekitar 60 tahun yang menembak mati anak kandungnya dengan senapan rakitan di Songdo, Incheon, Korea Selatan, akhirnya mengungkap motif di balik kejahatan tersebut. Ia telah bungkam selama beberapa hari.

Menurut laporan SBS, tersangka yang diidentifikasi sebagai Tuan A mengaku kepada tim profiler kriminal bahwa ia melakukan pembunuhan karena dendam setelah sang anak berhenti memberikan bantuan finansial.

Penembakan fatal itu terjadi pada Minggu (20/7) malam di apartemen milik sang anak di Songdo-dong, Distrik Yeonsu, Korsel. Polisi menyatakan pria berusia 63 tahun itu menembakkan tiga peluru senapan, dua di antaranya mengenai korban, sedangkan satu lainnya menghantam pintu dalam apartemen. Masih belum jelas apakah tembakan ketiga itu disengaja atau tidak.

Sebelumnya, Tuan A hanya menyampaikan alasan samar-samar terkait dengan konflik keluarga. Ia menolak menjelaskan lebih lanjut. Namun, ketika diwawancarai dua profiler kriminal yang ditugaskan membantu penyelidikan, ia akhirnya mengaku kemarahannya dipicu karena bantuan biaya hidup dari sang anak telah dihentikan.

“Anak saya sebelumnya menanggung biaya hidup saya, tapi dia berhenti melakukannya sejak tahun lalu. Padahal, bisnisnya sedang berjalan baik, tapi dia tidak lagi membantu saya. Saya marah dan kesal karena itu,” katanya.

Pihak berwenang kemudian mengonfirmasi bahwa Tuan A membeli pipa baja yang digunakan untuk merakit senapan tersebut tahun lalu, ketika bantuan finansial dari anaknya dikatakan terhenti. Ia juga mengaku merakit senapan dan bom rakitan yang dipasang di apartemennya dengan mengikuti instruksi dari video di YouTube.

Kasus ini mengejutkan publik, tidak hanya karena kekejamannya, tetapi juga karena detail mengerikan yang diungkap keluarga korban. Dalam pernyataan resmi keluarga, disebutkan bahwa niat Tuan A lebih daripada sekadar membunuh sang anak. Ia diduga juga berusaha membunuh menantu perempuannya, cucu-cucunya, dan bahkan teman dari sang menantu yang berada di tempat kejadian.

“Saat saya keluar ruangan untuk mencoba menyelamatkan suami saya, dia mengisi ulang senapan, berteriak, dan mengejar saya,” kata sang menantu. Ia menambahkan Tuan A mengancam anak-anak dan mencoba mendobrak pintu yang terkunci untuk mencapai mereka.

Tuan A kini secara resmi dikenai dakwaan pembunuhan, pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Senjata Api dan Bahan Peledak, serta percobaan pembakaran gedung berpenghuni. Penyelidikan terhadap tindakan dan niatnya masih terus berlangsung. Seorang profiler kriminal ditugaskan untuk mendalami kondisi psikologis pelaku. Pejabat juga tengah meninjau kemungkinan untuk mengungkap identitas publiknya, meskipun kemungkinannya kecil karena kasus ini menyangkut hubungan keluarga.

Dikabarkan, Tuan A tidak menghadiri sidang penetapan penahanan di Pengadilan Distrik Incheon.(dwi)