Misteri Tas Hitam yang Dibawa Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Perkara

Misteri Tas Hitam yang Dibawa Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Jadi ‘Pintu’ Mengungkap Perkara

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

Ternyata sehari sebelum ditemukan tewas di kontrakannya, korban sempat berada di area rooftop kantor Kemlu lantai 12 pada Senin, 7 Juli 2025.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, di atas rooftop itu korban sempat membawa tas gendong. Akan tetapi usai turun dari lantai 12 itu, korban sudah tidak lagi membawa tas tersebut.

"Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (24/7).

Tas gendong berwarna hitam itu sudah diamankan polisi, namun belum bisa dibeberkan isi dalam tas tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Masih terus dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi," ujarnya.

Ade menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan berbagai langkah investigasi secara menyeluruh dan berbasis scientific crime investigation untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.

"Sampai dengan saat ini, tim penyelidik tidak menemukan hambatan,” ujar Ade.

Hingga kini, Ade Ary mengatakan, penyidik telah memeriksa setidaknya 15 saksi, termasuk penghuni kos, rekan kerja, keluarga, dan pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

Dalam proses penyelidikan itu, Polda Metro Jaya juga melibatkan sejumlah ahli yang kompeten di bidangnya.

Ade Ary memaparkan bahwa pihaknya juga melibatkan tim kedokteran forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap korban. Autopsi itu guna menentukan penyebab dan perkiraan waktu kematian, sekaligus pemeriksaan toksikologi guna mendeteksi adanya zat kimia atau racun dalam tubuh korban.

Selain itu, sampel organ dalam korban juga diperiksa melalui histopatologi untuk mengetahui kemungkinan adanya penyakit.

Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis Bareskrim Polri, analisis DNA dari barang di tempat kejadian perkara (TKP).

Ade Ary menyebut, kepolisian masih mendalami barang bukti elektronik seperti laptop, handphone, dan rekaman dari 20 titik CCTV yang telah diamankan. (Knu)