Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas dengan Mulut Terlakban, Polisi Sebut tak Ada Tanda Kekerasan

Seorang diplomat berinisial ADP (39), ditemukan tewas dalam kondisi muka terbungkus isolasi di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Korban pertama kali ditemukan oleh penjaga kos dan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi, termasuk melakukan olah TKP.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi menuturkan, ADP bekerja di Kementerian Luar Negeri.
"Dari kata saksi yang di TKP itu mengatakan bahwa beliaunya itu adalah PNS Kementerian Luar Negeri," kata Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/7).
Rezha menyebutkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus kematian korban, termasuk soal dugaan pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, belum ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kalau visum luarnya sih tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tak ada barang yang hilang," ujarnya.
Rezha mengatakan, saat ini jasad korban telah dibawa ke RSCM.
Terkait proses autopsi, lanjutnya, masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
"Rencana sih masih berkoordinasi pihak keluarga untuk dilakukan autopsi," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Judha Nugraha menambahkan, ADP adalah diplomat fungsional muda yang selama ini menangani isu-isu terkait WNI di luar negeri.
“Dapat kami sampaikan benar bahwa saudara Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat fungsional muda dari Kementerian Luar Negeri. Selama ini beliau bertugas dalam menangani isu-isu WNI,” kata Judha.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Kemenlu pun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Arya dan menyerahkan penyelidikan kasusnya ke kepolisian.
“Dalam hal ini Kementerian Luar Negeri menyampaikan duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga,” kata Judha.
Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwenang. (knu)
“Kami akan mengikuti proses yang dilakukan oleh pihak polisi,” sambung dia.