Polisi Sebut Setiap Jam 3 Nyawa Melayang di Jalan Raya

— Sepanjang tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, tercatat lebih dari 200.000 kasus kecelakaan terjadi di berbagai wilayah, mengakibatkan hampir 27.000 orang meninggal dunia.
“Dari 200.000 kecelakaan tersebut, sekitar tiap jam ada tiga korban meninggal dunia,” kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah, di Cikarang, Bekasi, Rabu (18/6/2025).
Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota sedang mengatur arus di lokasi kecelakaan mobil terbalik di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/5/2025).
Bakharuddin menambahkan, bila tidak segera dikendalikan, kondisi ini bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, mengingat mayoritas korban merupakan usia produktif.
Selain tingginya angka kecelakaan, Polri juga mencatat lebih dari 2,1 juta pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun lalu. Tingginya angka pelanggaran berdampak langsung pada kecelakaan.
Pelanggaran paling dominan antara lain melawan arus, berkendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan (overspeed), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara, di lokasi kecelakaan Mobil Toyota Inova menabrak pesepeda motor di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Selasa (11/03/2025).
Sebagian besar pelanggaran dan kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua, yang hingga kini masih menjadi moda transportasi paling banyak digunakan masyarakat.
Tingginya jumlah kecelakaan dinilai tidak lepas dari berbagai faktor, mulai dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, urbanisasi yang cepat, hingga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
Namun keselamatan lalu lintas tidak bisa hanya dibebankan pada penegak hukum. Sebab kesadaran berkendara yang baik dimulai dari diri sendiri atau pengguna jalan.

Kecelakaan truk gandeng vs bus di kabupaten Jember pada Sabtu (22/2/2025)
Diperlukan langkah serius dari semua pihak, mulai dari perbaikan regulasi, penegakan hukum yang konsisten, hingga pembangunan infrastruktur yang mendukung keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah perlu memperkuat kampanye keselamatan berlalu lintas, termasuk melalui edukasi sejak usia dini, agar masyarakat memiliki pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, masyarakat juga diminta lebih disiplin dalam berkendara, mulai dari menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, hingga tidak menggunakan ponsel saat berkendara.