Viral Bocah SD Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Polisi Tegur Orangtua

— Sebuah video menampilkan seorang siswi sekolah dasar (SD) mengendarai sepeda listrik di jalan raya Kota Sukabumi, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.
Pihak kepolisian pun turun tangan. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, membenarkan bahwa bocah tersebut memang melintas di jalan raya menggunakan sepeda listrik, lengkap dengan helm berwarna ungu muda saat hendak ke sekolah.
"Kami sudah tindaklanjuti dan tim dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga sudah menemui keluarga yang bersangkutan. Keluarga pun sudah kami berikan edukasi maupun teguran. Jadi, sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya," ujar Haga saat diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Rabu (30/7/2025) siang.
Dinas Pendidikan Akan Keluarkan Imbauan
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menyampaikan rencana pihaknya untuk segera mengedarkan imbauan kepada seluruh sekolah.
Ia menekankan pentingnya keselamatan para pelajar jika menggunakan kendaraan seperti sepeda listrik di jalan umum.
"Kami akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan dilarangnya skuter listrik untuk dipakai ke sekolah," ungkap Punjul.
"Sebab, kekhawatiran terkait keselamatan maupun peraturan UU yang sampai saat ini belum diizinkan," sambungnya.