Orangtua Perlu Tahu, Ini Risiko Anak Naik Sepeda Listrik dan Aturan Resminya

Sepeda listrik, sepeda listrik, naik sepeda listrik, anak naik sepeda listrik, anak kecil naik sepeda listrik, apakah anak kecil boleh naik sepeda listrik, Apakah anak boleh memakai sepeda listrik, Orangtua Perlu Tahu, Ini Risiko Anak Naik Sepeda Listrik dan Aturan Resminya

Sepeda listrik semakin populer di kalangan anak-anak, bahkan banyak dari mereka yang mengendarainya di jalan raya bersaing dengan pengendara lainnya. 

Namun, apa mereka benar-benar siap naik kendaraan listrik tersebut?

Anak naik sepeda listrik

Orangtua jangan sembarangan beri izin

Menurut psikolog anak dan keluarga dari Universitas Indonesia, Sani Budiantini Hermawan, orangtua tidak boleh asal memberi izin anak untuk menggunakan sepeda listrik. 

Ia melanjutkan, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum membolehkan anak berkendara di jalan umum.

"Kita harus pantau keterampilannya supaya mahir dalam menggunakan rem, mengarahkan setang, dan kemudian spontanitas, ketika ada sesuatu yang terjadi di jalanan juga dia bisa mengantisipasi dengan baik. Sehingga tidak bisa instan," jelas Sani, dilansir dari Antara, Minggu (15/9/2024).

Anak kesiapan mental dan keterampilan

Sepeda listrik, sepeda listrik, naik sepeda listrik, anak naik sepeda listrik, anak kecil naik sepeda listrik, apakah anak kecil boleh naik sepeda listrik, Apakah anak boleh memakai sepeda listrik, Orangtua Perlu Tahu, Ini Risiko Anak Naik Sepeda Listrik dan Aturan Resminya

Orangtua sebaiknya jangan sembarangan memberi izin anak naik sepeda listrik. Naik sepeda listrik terlihat mudah, tapi bisa berbahaya untuk anak.

Sepintas, sepeda listrik terlihat mudah dikendarai. Namun, bukan berarti anak bebas dari pengawasan dan latihan.

Hal tersebut tak hanya mencakup kemampuan teknis, seperti mengerem dan mengatur setang, tapi juga kesiapan mental. Buah hati harus mampu mengambil keputusan cepat ketika berhadapan dengan situasi mendadak di jalan.

Tanpa mental yang kuat, anak bisa panik dan berisiko menyebabkan kecelakaan, baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Apakah lalu lintas sudah ramah untuk anak?

Kondisi lalu lintas di Indonesia sebaiknya menjadi pertimbangan sebelum memberi izin.

Tidak semua jalan aman untuk anak yang menggunakan sepeda listrik, apalagi sebagian besar kendaraan tersebut tak bersuara sehingga bisa membahayakan. 

"Tentunya apakah anak taat dalam bersepeda, mengingat sepeda itu sudah di dalam jalanan umum yang ada faktor bahaya, risiko, kepadatan, dan pengendara transportasi lain. Itu juga perlu diperhitungkan," ujar Sani.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, pengendara motor listrik harus memakai helm dan berusia paling rendah 12 tahun.

Pengendara sepeda listrik berusia 12 sampai 15 tahun juga harus didampingi orang dewasa.