Kasus Diplomat Kemlu Tewas Dilakban, Istana: Kami Percayakan ke Polisi

Wamensesneg Juri Ardiantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Wamensesneg Juri Ardiantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

 Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro menyerahkan kepada apparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas dengan kepala dilakban.

“Sudah pasti ada dorongan dan pihak kepolisian pasti akan kerja keras untuk mengungkap. Tetapi kan kami nggak bisa memaksa bahwa hasilnya harus cepat,” kata Juri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juli 2025.

Juri mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait tewasnya Arya Danu pasti membutuhkan waktu yang tak sedikit. Maka dari itu, pihaknya menyerahkan proses sepenuhnya ke kepolisian.

“Karena kecermatan di dalam menyelidiki dan memutuskan dari hasil penyelidikan ini kan juga butuh waktu. Jadi kami serahkan, percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap dan menyesuaikan kasus ini sebaik-baiknya,” jelas Juri.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap metode penyidikan canggih yang tengah dijalankan untuk membongkar misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tak bernyawa dengan kepala dilakban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jenazah Arya kini diperlakukan sebagai bukti paling vital atau disebut barang bukti platinum. Pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation pun jadi andalan utama untuk mengungkap tabir kematian diplomatik yang penuh kejanggalan ini.

“Jenazah ini merupakan barang bukti platinum, barang bukti utama. Jadi, semua pemeriksaan terhadap tubuh korban sangat menentukan arah pengungkapan kasus,” kata Ade Ary, Sabtu, 11 Juli 2025.

Polisi tidak ingin berspekulasi sebelum hasil laboratorium dan autopsi keluar. Menurut Ade Ary, semua kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) telah didokumentasikan dan akan dianalisis mendalam, termasuk organ dalam tubuh Arya yang kini sedang diuji patologi untuk mendeteksi racun atau luka tersembunyi.

“Setiap detail akan diperiksa secara ilmiah. Kami tidak menyampaikan kemungkinan-kemungkinan, tetapi akan menyampaikan hasil,” kata dia.