Ambil Alih dari Polsek, Kapolda Pasang Target Kasus Diplomat Tewas Selesai Seminggu

Polda Metro Jaya menargetkan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dapat selesai dalam waktu seminggu setelah mengambil alih proses penyelidikan dari Polsek Menteng.
"Seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7).
Terkait hasil visum, Kapolda memastikan tim penyelidik sudah bekerja, termasuk soal temuan medis dan teknis dari olah tempat kejadian perkara (TKP). "Semuanya masih dipelajari. Sekarang penyelidikan (Polsek Menteng) sudah saya ambil alih di tingkat Polda," imbuh dia.
Menurut Kapolda, ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk jejak digital yang dilakukan Arya sebelum meninggal.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," tuturnya, dikutip Antara.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus tewasnya diplomat Kemenlu Arya menjadi prioritas Polri.
Orang nomor satu di Polri itu memastikan jajarannya akan mengusut tuntas kasus kematian diplomat muda yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala dilakban di kamar kosnya, kawasan Menteng Jakarta Pusat itu.
“Diminta atau tidak diminta, Polri tentunya akan melakukan penyelidikan mendalam,” kata Jenderal Listyo, kepada media, di Jakarta, Jumat (11/7).
Untuk itu, Polda Metro Jaya telah resmi mengambil alih penyelidikan kasus ini dari Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat. Penyelidikan kasus kematian diplomat muda itu kini berada di bawah Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (*)