Rano Pasang Target, Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,05 Persen di 2045

Rano Pasang Target, Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,05 Persen di 2045

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menargetkan angka kemiskinan di Jakarta bisa turun 0 persen hingga 0,05 persen pada 2045. Keinginan Rano itu disampaikan saat memberi arahan dalam Forum Asisten Sekretaris Daerah untuk Finalisasi Pohon Solusi dan Matriks Prioritas Program Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Pola Bappeda, Balaikota DKI Jakarta Gedung Grha Ali Sadikin Blok G lantai 2, Rabu (16/7).

Rano mengakui situasi kemiskinan di Jakarta saat ini perlu mendapat perhatian sebab per September 2024 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di DKI Jakarta masih berada di angka 4,14 persen. Sementara itu, kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,35 persen pada Maret 2024. "Menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0,00-0,05 persen dan mencapai rasio gini 0,36-0,38 di 2045," ujarnya.

Oleh karena itu, Rano menegaskan pendekatan konvergensi dan skema graduasi sejahtera harus menjadi dasar dalam perencanaan, implementasi, serta evaluasi program penanggulangan kemiskinan.

Rano juga mengingatkan jajarannya agar menyusun secara komprehensif Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan 2026 sehingga dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan terkait dalam mengoptimalkan pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

Rano juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat koordinasi lintas sektor dalam merancang, memantau, dan mengevaluasi program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

"Saya berharap hasil forum ini bisa segera dituangkan ke Berita Acara dan menjadi bagian dari dokumen RPKD dan RAT yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan Jakarta yang adil, sejahtera, dan inklusif bagi seluruh warga," tegasnya.(Asp)