Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Kemendagri Tepis Rumor Gubernur Sumut Bobby Ingin Ambil Alih 4 Pulau Aceh

Sejumlah isu muncul di balik polemik empat pulau yang jadi ‘rebutan’ Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh. Salah satunya rumor Gubernur Sumut Bobby Nasution ingin mengambil empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung menepis kebenaran isu yang menyeret menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Prosesnya sebelum Pak Bobby jadi gubernur," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (18/6).

Bima mengatakan Pemprov Sumut telah mendaftarkan empat pulau tersebut sebelum era kepimpinan Gubernur Bobby, begitu pula dengan Aceh tetapi dengan data koordinat yang berbeda.

Wamendagri menambahkan Aceh kembali menyampaikan bukti kepemilikan 4 pulau saat tim melakukan survei pada 2022. Namun, lanjut dia, saat itu Aceh belum bisa menunjukkan keaslian dokumen. "Sehingga (pemerintah) merekomendasikan untuk memastikan keaslian dokumen," ujarnya.

Akhirnya, pemerintah sendiri saat ini sudah memutuskan keempat pulau yakni Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sah milik Aceh secara administrasi.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan, penguatan posisi hukum atas keempat pulau itu juga ditopang bukti historis. Salah satunya berupa jejak keberadaan warga Aceh Singkil di wilayah tersebut.

"Dengan dokumen yang diperbarui dan bukti-bukti historis yang ada, maka posisi Indonesia kuat secara hukum dan geopolitik," ungkap mantan Kapolri itu. (Knu)