4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan

Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau kecil yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk ke wilayah Aceh.
Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo.
“Berdasarkan keputusan bapak Presiden dan bapak Mendagri pulau tersebut sudah sudah dikembalikan kepada Aceh mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan bagi Aceh dan Sumatera Utara,” ucap Mualem di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Mualem yang paling penting adalah kedamaian antar kedua wilayah dan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan di NKRI.
“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI, mudah-mudahan aman, damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Adapun Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku itulah keputusan terbaik.
Dia mengatakan pihak Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut kini telah menandatangani kesepakatan batas-batas wilayah.
“Sesuai sejarahnya catatannya empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh, dan persoalan yang selama ini dipersoalkan baru hari ini, kami saya dan Gubernur Aceh menandatangani surat tentang batas-batas wilayah,” kata Bobby Nasution.
Seperti diketahui, Keputusan Presiden Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo mengambil alih secara langsung polemik sengketa 4 pulau kecil tersebut.
Berdasarkan arahan dan keputusan Presiden Prabowo maka 4 pulau itu kembali masuk ke dalam wilayah Aceh setelah sebelumnya berdasarkan keputusan Kemendagri 4 pulau itu masuk ke dalam wilayah Sumut. (Knu)