Golkar Harap Keputusan Prabowo Terkait Sengketa Pulau di Antara Aceh dan Sumut Puaskan Semua Pihak

Partai Golkar menyuarakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil keputusan monumental terkait status empat pulau krusial: Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Keputusan ini, yang sangat dinantikan, diharapkan akan didasarkan pada fakta sejarah, kedekatan sosiologis, dan geografis yang tak terbantahkan, demi menyudahi polemik berkepanjangan antara Aceh dan Sumatera Utara.
"Semoga keputusan Presiden dapat diterima oleh semua pihak," ungkap seorang anggota Komisi VI DPR RI pada Senin (16/6).
Sarmuji, mewakili suara Golkar, menyerukan masyarakat untuk menanti dengan sabar.
Ia menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan hubungan Aceh-Sumatera Utara adalah ikatan persaudaraan sejati.
"Pak Prabowo telah berjanji untuk mengambil keputusan, jadi kita tunggu saja," tambahnya, penuh keyakinan.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/6), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung menyelesaikan sengketa pulau yang telah memicu ketegangan di antara dua provinsi bersaudara ini.
Langkah pengambilalihan ini merupakan buah dari komunikasi langsung antara Dasco dan Presiden.
"Hasil komunikasi DPR RI menunjukkan bahwa Presiden mengambil alih masalah batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," jelas Dasco.
Ia bahkan menyebutkan bahwa pengumuman keputusan terkait empat pulau yang diperebutkan tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini.
Sebagai informasi, sengketa kepemilikan keempat pulau ini mencuat pasca-penerbitan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara.