Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya

Pertamina Beri Respons Setelah Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Termasuk Mantan Pejabatnya

PT Pertamina buka suara terkait adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Kasus ini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menerangkan pihaknya akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan Kejagung.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7).

Fadjar juga menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Lalu operasional perusahaan tetap berjalan normal seperti biasa,” jelas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah mengumumkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Salah satu aktor utama adalah bos minyak terkemuka Mohammad Riza Chalid.

Kejagung menyatakan bahwa Riza Chalid kini resmi berstatus sebagai buronan negara atau Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Riza diduga kuat berada di luar negeri, tepatnya di Singapura mengingat dirinya juga menjalankan bisnis dari sana.

Selain Riza, delapan lainnya adalah Alfian Nasution (AN) Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) 2011-2015; Hanung Budya (HB) Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) 2014; Toto Nugroho (TN) VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) 2017-2018.

Selanjutnya, Dwi Sudarsono (DS) VP Product Trading ISC Pertamina 2019-2020; Arief Sukmara (AS) Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS); Hasto Wibowo (HW) SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina 2018-2020; Martin Haendra Nata (HMN) Business Development Manager PT Trafigura 2019-2021; Indra Putra Harsono (IPH) Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Kesembilan nama tersebut menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah. Sebelum Riza, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)