Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Keluar Dalam 5-10 Hari

Ridwan Kamil, Bareskrim Polri, tes DNA, Lisa Mariana, tes dna ridwan kamil, Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Keluar Dalam 5-10 Hari

Hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anaknya diperkirakan akan keluar dalam waktu lima hingga sepuluh hari. 

Sampel yang diuji meliputi darah dan air liur dari ketiganya. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengonfirmasi, "Kurang lebih 5-10 hari," saat dihubungi pada Jumat (8/8/2025).

Namun, Sumy enggan merinci lebih lanjut terkait metode atau teknis pemeriksaan DNA tersebut.

Ia hanya menyebutkan bahwa sampel yang diambil di Bareskrim Polri tersebut telah dikirim ke laboratorium Polri. "Di lab DNA Pusdokkes Polri," tambahnya.

Tes DNA untuk Verifikasi Status Keluarga

Sebelumnya, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (7/8/2025). 

Tes ini bertujuan untuk memverifikasi klaim Lisa Mariana bahwa putrinya adalah anak kandung RK.

Selama pengambilan sampel, baik RK maupun Lisa terlihat sangat berhati-hati dalam memberikan komentar. 

RK menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab apapun hasil tesnya, sementara Lisa berharap agar proses tes ini berjalan transparan dan tidak ada rekayasa.

Setelah melalui tes yang berlangsung sekitar empat jam, Ridwan Kamil keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada pukul 13.42 WIB. 

RK menjelaskan bahwa ia mengambil langkah hukum ini untuk menyelesaikan masalah secara tuntas dan agar isu mengenai Lisa mengandung dan melahirkan anaknya tidak berlarut-larut. 

“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” jelas Ridwan Kamil.

Laporan Pencemaran Nama Baik

RK juga menambahkan bahwa ia sudah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan DNA sejak lama.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ungkapnya. Dalam proses hukum ini, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut sudah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mengacu pada pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024, terkait dengan penyebaran informasi yang tidak berdasar dan dapat merugikan pihak lain. 

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran," kata Muslim, pada Jumat (8/8/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!