Skandal Haji 2025 Terbongkar! DPR RI Blak-blakan Ungkap 7 Masalah Utama Pelayanan Jemaah

Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memaparkan hasil evaluasi kritis penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (24/7). Evaluasi ini menyoroti banyak ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi oleh Pemerintah.
“Pengawasan haji merupakan tugas konstitusional dalam rangka memastikan hak-hak jemaah haji terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjamin pelayanan yang adil, aman, profesional, dan menjamin keselamatan,” tegas Cucun dalam keterangannya, Kamis (24/7).
Timwas Haji DPR RI sendiri dibagi menjadi dua tim dalam menjalankan tugasnya, satu mengawasi persiapan, dan yang lain memantau langsung pelayanan jemaah di Madinah dan Makkah.
Dari hasil pengawasan, Timwas mencatat tujuh permasalahan utama, yakni:
- Kebijakan: Ketidakcocokan data jemaah antara sistem Indonesia dan Arab Saudi, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, serta gagalnya implementasi skema Murur dan Tanazul untuk mengatasi kepadatan di Muzdalifah dan Mina.
- Akomodasi: Banyak jemaah tidak mendapat penginapan layak, bahkan ada yang terpaksa bermalam di musala atau menumpang di hotel lain karena kamar tidak tersedia.
- Konsumsi: Mayoritas makanan tidak sesuai kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji DPR RI, bahkan beberapa jemaah tidak mendapat konsumsi saat puncak haji di Arafah dan Mina.
- Transportasi: Keterlambatan signifikan pengangkutan jemaah di Armuzna. Perjalanan yang seharusnya dimulai pagi hari baru diberangkatkan sore hari, menyebabkan efek domino pada jadwal berikutnya.
- Kesehatan: Ditemukan jemaah yang diberangkatkan meski tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, serta larangan layanan kesehatan di hotel yang menyulitkan akses medis.
- SDM Petugas Haji: Banyak petugas yang tidak kompeten dan gagal memberikan layanan optimal di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan.
- Keimigrasian: Adanya WNI yang masuk Arab Saudi menggunakan visa non-haji dan bahkan menimbulkan korban jiwa, yang sangat memprihatinkan.
Temuan-temuan ini akan menjadi dasar evaluasi strategis bagi DPR RI untuk mendorong perbaikan menyeluruh penyelenggaraan haji di masa depan. Evaluasi ini juga akan menjadi landasan untuk pengambilan sikap politik DPR RI, termasuk kemungkinan pembentukan Pansus dan penggunaan Hak Angket untuk menangani persoalan haji 2025.