Daftar Besaran Denda Tilang di Operasi Patuh Candi 2025

Operasi Patuh, Jawa Tengah, denda, Operasi Patuh Candi, operasi patuh candi, operasi patuh candi 2025, Daftar Besaran Denda Tilang di Operasi Patuh Candi 2025

Operasi Patuh Candi 2025 resmi digelar di Jawa Tengah (Jateng) mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan, kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (14/7/2025).

Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya preemtif 25 persen, preventif 25 persen dan represif 50 persen.

Kegiatan ini menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target utama Operasi Patuh 2025.

Adapun daftar sasaran pelanggarannya lengkap dengan besaran dendanya sebagai berikut:

  1. Pengendara ranmor yang menggunakan HP, denda maksimal Rp 750.000
  2. Pengendara yang di bawah umur, denda maksimal Rp 1.000.000
  3. Pemotor yang boncengan lebih dari satu orang, denda maksimal Rp 250.000
  4. Penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat, denda maksimal Rp 250.000
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol, denda maksimal Rp 750.000
  6. Pengendara yang melawan arus, denda maksimal Rp 500.000
  7. Pelanggaran terhadap batas kecepatan, denda maksimal Rp 500.000

Sementara itu, penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile).

Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

Dengan adanya Operasi Patuh Candi 2025, masyarakat diimbau untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.