3.572 Pelanggaran Ditindak Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025
Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2025 di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sedikitnya 3.572 pelanggaran. Jumlah tersebut diperkirakan bakal terus bertambah di hari-hari berikutnya.
Pasalnya Operasi Patuh Jaya 2025 masih akan terus berlangsung sampai 27 Juli 2025.
"Jumlah penegakan hukum Operasi Patuh Jaya pada Senin (14/07) atau hari pertama sebanyak 3.572 pelanggaran," kata Kombes Pol Argo Wiyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya dilansir Antara (15/07).
Dari jumlah tersebut, penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE sebanyak 1.920 pelanggaran. Sementara tilang manual diterapkan pada 69 kasus dan teguran 1.583 kejadian.

"Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat didominasi oleh penggunaan telepon seluler saat berkendara dengan empat kasus dan tidak memakai sabuk pengaman 474 perkara," tambahnya.
Selain itu kepolisian juga terus melakukan kegiatan preventif seperti penyuluhan menyebar brosur hingga pemasangan spanduk terkait keselamatan. Sehingga diharapkan pengemudi bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.
Dalam Operasi Patuh Jaya ini Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan mulai Senin (14/7). Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025.

7 Pelanggaran Diincar saat Operasi Patuh 2025
- Pengendara yang menggunakan ponsel atau gawai pintar saat membawa mobil juga motor
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman
- Pengendara yang melanggar rambu atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
- Melawan Arus
- Kendaraan roda dua maupun empat yang melebihi batas kecepatan