Gandeng Polres Kulon Progo Astra Motor Yogyakarta Bagikan Helm Gratis di Operasi Patuh Progo 2025

Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib dipakai saat berkendara untuk melindungi kepala dari cedera.
Sayangnya, harus diakui masih cukup banyak juga ditemui masyarakat yang abai soal keselamatan dengan tidak pakai helm karena berbagai alasan.
Untuk itu dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-79, Astra Motor Yogyakarta berkolaborasi dengan Polres Kulon Progo dalam Operasi Patuh Progo 2025 melakukan bagi-bagi helm gratis.
Selain membagi secara cuma-cuma, dalam kegiatan yang digelar pada 22 Juli 2025 itu Polres Kulon Progo bersama tim Safety Riding Astra Motor Yogyakarta juga menukarkan helm para pengendara yang sudah tidak layak pakai dengan helm baru.
Bukan cuma buat orang dewasa, tapi helm gratis ini juga disiapkan buat anak-anak demi meningkatkan keselamatan.
"Pakailah helm saat berkendara dan harus sampai berbunyi klik agar lebih aman, dan juga selalu taati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," pesan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kulon Progo Bambang Suryono, SH.
Di kegiatan itu Tim Safety Riding Astra Motor Yogyakarta juga membagikan panduan dan tips aman soal pakai helm kepada para pengendara.
Misalnya untuk selalu memperhatikan kelayakan helm, karena helm yang sudah tidak layak pakai akan berpengaruh dalam melindungi kepala saat terjadi suatu benturan.
Kemudian saran untuk memilih helm yang berlogo SNI timbul dan bukan stiker.
Juga dalam menentukkan ukuran helm, hingga saran untuk menggunakan helm double visor dengan kaca luar berwarna bening agar tidak mengganggu pandangan saat berkendara di malam hari.
"Tidak ada pengendara yang menginginkan menjadi korban kecelakaan namun kita bisa mencegah kecelakaan dengan belajar safety riding dan menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap," ungkap Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal.
Tak lupa Polres Kulon Progo bersama tim Safety Riding Astra Motor Yogyakarta juga mengimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.