Jenis Pelanggaran yang Disasar Saat Operasi Patuh Progo 2025 di Yogyakarta

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar Operasi Patuh Progo 2025 serentak selama dua pekan mulai 14 sampai 27 Juli 2025.
Informasi ini sesuai dengan unggahan akun Instagram @rtmcditlantasdiy, Kamis (10/7/2025).
“Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Ditlantas Polda DIY bersama seluruh jajaran kepolisian di Indonesia akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2025 secara serentak,” tulis akun tersebut.
Dijelaskan juga, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
https://www.instagram.com/rtmcditlantasdiy/reel/DL7aBuJSQ11/
Dalam operasi tahun ini, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:

- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Melawan arus lalu lintas
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi/pengendara di bawah umur
- Melebihi batas kecepatan
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol
Selain penindakan, operasi juga akan diiringi dengan upaya preemtif dan preventif berupa imbauan serta edukasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media cetak, dan langsung di lapangan.
Ditlantas Polda DIY mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.