Operasi Patuh Jaya 2025, Ini Pelanggaran yang Langsung Ditilang

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025).
Berlangsung hingga 27 Juli 2025 dan aktif selama 24 jam penuh, fokus operasi adalah langkah preemtif dan preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Meski pendekatannya mengutamakan edukasi, penegakan hukum (Gakkum) tetap akan dijalankan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berat atau berpotensi menimbulkan tindak kriminal.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin (14/7/2025).
“Bukan saja kita melakukan saja preventif dan preemtif, tetapi juga kita melakukan upaya Gakkum. Petugas dilengkapi dengan blangko teguran dan blangko tilang," kata Wakasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ischak, saat ditemui Kompas.com, Senin.
Salah satu pelanggaran yang dinilai rawan adalah kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang lengkap dan sah. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen pengendara saat diberhentikan.
"Apabila yang bersangkutan tidak membawa dokumen sesuai identitas, kita akan lakukan upaya Gakkum," ucap dia.
Selain itu, penindakan tilang secara langsung juga bisa diterapkan untuk pengendara yang tetap membandel meski sudah diingatkan.
"Jadi tidak serta-merta kita melakukan upaya Gakkum, tapi preventif dan preemtif dulu. Kalau mereka betul-betul sudah dikasih tahu, tetapi masih istilahnya tidak mengakui, mengetahui kesalahannya, barulah kita melakukan upaya penegakan hukum," kata Ischak.
Sebelumnya, Ischak juga menyebutkan bahwa pelanggaran terbanyak di Bekasi Kota masih didominasi pengendara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak memasang TNKB.
“Masyarakat Bekasi Kota ini kebanyakan tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, kemudian TNKB tidak dipasang. Itu sering kali yang kita temukan,” ungkapnya.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi melibatkan personel Satlantas yang disiagakan 24 jam penuh, dengan dukungan unsur TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan untuk memastikan kelancaran penertiban di lapangan.