Jenis Pelanggaran yang Disasar Saat Operasi Patuh 2025

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 mulai 14-27 Juli 2025.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh akan digelar serentak se-Indonesia, bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
"Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan (19 September) tersebut," ucap Aries dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Kamis (10/7/2025).
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menindak pengendara roda empat saat Operasi Patuh Jaya 2024
Operasi ini mengedepankan pada tiga aspek, preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum). Jenis pelanggaran yang disasar adalah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain," kata Aries dia.
Untuk truk Over Dimension Over Loading (ODOL), pada Operasi Patuh 2025 belum akan diberikan tindakan pelanggaran. Tapi kalau truk melakukan pelanggaran lain, baru ditilang.
"jadi tidak melaksanakan nenegakan hukum terhadap ODOL di Operasi Patuh ini. Tapi terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan, fatalitas korban, melawan arus, tidak pakai helm, menggunakan hp saat berkendara," kata Aries.