Penindakan Truk ODOL Baru Dilakukan Saat Operasi Patuh 2025
Korlantas Polri telah memulai program nasional bertajuk Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Namun kebijakan tersebut bakal dilaksanakan secara bertahap sehingga diharapkan tidak membebani para pelaku bisnis.
Tahapan tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu sosialisasi, peringatan dan penegakan hukum. Saat ini sedang berlangsung tahap sosialisasi yang digelar pada 1 hingga 30 Juni 2025.
“Dalam tahap ini kami tidak hanya menyampaikan imbauan tapi juga pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik truk hingga pengusaha jasa angkutan. Kepolisian pun menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar menggunakan kendaraan sesuai aturan,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resminya (09/06).
Dengan adanya masa sosialisasi diharapkan para pemilik bisa menyesuaikan diri agar tidak mengoperasikan kendaraan yang tak sesuai ketentuan. Tahap ini juga kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat terkait bahaya truk ODOL.

Setelah tahap sosialisasi Korlantas bakal masuk ke fase peringatan pada 1–13 Juli. Dalam tahap ini kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis termasuk penempelan stiker peringatan.
Sementara penegakan hukum dilakukan pada 14–27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
“Seluruh data kendaraan yang terindikasi melanggar akan diperbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas dikirim ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR serta ke Samsat ketika proses perpanjangan STNK lima tahunan,” beber Aries.
Dalam tahap penegakan hukum, penindakan akan berjalan serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan.

Beragam cara pengawasan dan penindakan bakal dilakukan kepolisian untuk memastikan kedisiplinan dalam berkendara. Termasuk juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) hingga Weight In Motion (WIM).
“Ini bukan hanya soal penilangan tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang di Indonesia lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” tegas Aries.