Urgensi Penertiban Truk ODOL di Indonesia

truk ODOL, Truk ODOL, truk odol di jalan tol, Penertiban truk ODOL, Urgensi Penertiban Truk ODOL di Indonesia

Penertiban truk over dimension and overloading (ODOL) menjadi kebutuhan publik, karena dinilai merugikan banyak pihak. 

Selain mempercepat kerusakan jalan, mengganggu kelancaran lalu lintas, truk ODOL juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Ahmad Wildan, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan truk ODOL teramat merugikan, oleh sebab itu harus ditertibkan.

“Jelas truk ODOL akan merusak atau mempercepat proses kerusakan jalan, jadi yang namanya damage factor, tingkat kerusakan jalan bakal terjadi lebih cepat ketika dilalui oleh truk ODOL,” ucap Wildan kepada Kompas.com, belum lama ini.

Selain menyebabkan kerusakan jalan, truk ODOL juga mengganggu kelancaran lalu lintas, karena tak mampu melaju sesuai dengan batas kecepatan yang sudah ditetapkan.

“Truk ODOL ini kecepatannya tak bisa lebih dari 40 Kpj, ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan memicu terjadinya kecelakaan tabrak depan-belakang di jalan tol,” ucap Wildan.

truk ODOL, Truk ODOL, truk odol di jalan tol, Penertiban truk ODOL, Urgensi Penertiban Truk ODOL di Indonesia

Evakuasi dump truck bermuatan tanah yang terguling di ruas GT Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Rabu (30/7/2025).

Selain memicu terjadinya kecelakaan tabrak depan dan belakang, truk ODOL juga cenderung memiliki kemampuan pengereman lebih rendah, sehingga kerap mengalami rem blong meski di jalan datar.

“Dengan gaya pengereman sama, truk ODOL membutuhkan jarak pengereman lebih panjang daripada truk yang muatannya sesuai, gaya pengereman sudah didesain sedemikian rupa sesuai dengan daya angkutnya,” ucap Wildan.

Jadi, truk ODOL memang harus diberantas karena merugikan dari sisi ketahanan struktur, kelancaran, dan keselamatan jalan.