Modernisasi UPPKB, Langkah Utama Berantas Truk ODOL

Sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan pentingnya integrasi data di seluruh titik pengawasan.
Titik penting tersebut salah satunya berada di layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati dan Talang Kelapa yang ada di Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua UPPKB tersebut telah dilengkapi perangkat Weight in Motion (WIM), sebuah teknologi yang dipasang pada badan jalan untuk mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melaju tanpa berhenti (dinamis).
Alat ini berfungsi sebagai sistem seleksi awal sebelum kendaraan diarahkan ke jembatan timbang untuk proses verifikasi dan penindakan lebih lanjut.

Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)
"UPPKB merupakan gerbang utama dalam pengawasan kendaraan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan. Jika berfungsi optimal, maka akan berdampak besar pada tingkat keselamatan lalu lintas dan usia infrastruktur jalan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, dalam keterangan resminya, Rabu (30/7/2025).
Aan menjelaskan, Dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB, idealnya terhubung dengan data kendaraan dari BLUe dan Regident Polri.
Melalui ekosistem data yang terintegrasi, maka penegakan hukum terhadap pemenuhan ketentuan operasional angkutan barang dapat dilakukan secara digital, akurat, dan real-time.
"Dengan integrasi sistem, pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat," ucapnya.

Ilustrasi penindakan truk ODOL
Kemenhub sendiri terus mendorong potensi pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di UPPKB untuk mendukung modernisasi secara berkelanjutan. Hal ini sekaligus memperluas cakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.