Demo Sopir Truk di Jakarta, Kemenhub Buka Pintu Dialog Terkait Aturan ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap menerima perwakilan sopir truk yang melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Rabu (26/6/2025).
Demo sopir truk di Jakarta ini dilakukan oleh gabungan organisasi pengemudi truk dari berbagai daerah yang menuntut pemerintah meninjau ulang regulasi ODOL.
ODOL adalah praktik pengoperasian truk yang melebihi batas dimensi fisik maupun kapasitas muatan yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Meski sering dianggap efisien dari sisi biaya logistik, praktik ODOL berdampak negatif terhadap keselamatan jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
Apa Saja Tuntutan Para Sopir Truk?
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pertemuan sebelumnya sudah dilakukan antara Kemenhub dan perwakilan sopir. Dalam pertemuan itu, sopir menyampaikan enam tuntutan utama:
- Revisi Pasal 277 UU No. 22/2009 agar tanggung jawab ODOL juga dikenakan pada pemilik barang dan pengusaha, bukan hanya sopir.
- Penghentian kriminalisasi sopir atas pelanggaran dimensi dan muatan.
- Penetapan tarif minimum logistik agar sopir tidak terbebani secara ekonomi.
- Perlindungan hukum untuk sopir agar penegakan hukum berjalan adil.
- Pemberantasan praktik premanisme dan pungli di lapangan.
- Kesetaraan dalam penegakan hukum terhadap pelaku usaha besar.
"Kami siap menerima mereka. Kalau memang ingin bertemu lagi, kami akan terima demi mencari solusi terbaik secara bersama," ujar Aan di Jakarta dikutip dari Antara.
Aksi demonstrasi digelar di dua lokasi, yakni di depan Gedung Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, Jakarta.
Ratusan sopir truk dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Cirebon, dan Surabaya turut bergabung dalam aksi ini.
Mereka tergabung dalam berbagai organisasi seperti Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Sarbumusi, Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN), Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), ASLI, dan APABI.
Sebanyak 366 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi di Kemenhub, sedangkan 386 personel mengawal aksi di DPR RI.
Titik konsentrasi massa berada di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, tepat di pintu belakang Kemenhub.
Apa Langkah Pemerintah Menyikapi Tuntutan Ini?
Kemenhub menegaskan bahwa komunikasi akan terus dibuka untuk menjembatani pelaku usaha dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga tengah menyusun rencana aksi nasional untuk menindaklanjuti program Zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh pada 2026.
Namun demikian, para sopir menilai belum ada tanggapan konkret terhadap tuntutan yang disampaikan sejak aksi pertama digelar pada 19-20 Juni 2025 di berbagai daerah.
Oleh karena itu, aksi lanjutan kembali digelar sebagai bentuk desakan agar kebijakan ODOL dievaluasi secara menyeluruh.
"Sebenarnya kemarin juga sudah ngobrol, kami sudah bertemu dengan teman-teman. Tapi mungkin mereka ingin menyampaikan aspirasinya lagi karena aksi ini sudah direncanakan cukup lama," jelas Aan.