Truk ODOL Patah As Roda Bikin Lalu Lintas di Jalan Adi Sumarmo Tersendat

Lalu lintas di Jalan Adi Sumarmo, Klodran, Colomadu, Karanganyar pagi ini tersendat, dampak dari truk over dimensi mengalami patah as roda di depan Gedung Tribunnews Solo, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan pantauan tim redaksi Kompas.com di lokasi kejadian, roda belakang truk sampai terlepas, menyebabkan bak truk bermuatan bekatul ambles menyentuh permukaan jalan.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, melalui petugas Pos Exit Tol Klodran, Karanganyar mengatakan truk mengalami patah as roda saat melaju di Jalan Adi Sumarmo sekitar pukul 7:30 WIB.
“Langsung kami lakukan rekayasa pengaturan lalu lintas, agar perjalanan masyarakat tetap lancar, dan kami arahkan muatan truk untuk segera dibongkar, lalu dicarikan derek agar bisa segera dipindahkan, bila diperbaiki di lokasi bisa memakan waktu lebih lama,” ucap petugas kepada Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Berdasarkan penimbangan, truk tersebut memiliki beban total 8 ton, masih sesuai batas ambang aman atau belum termasuk overloading. Namun, dari segi dimensi sudah melebihi batas, tampak dari muatan yang membumbung tinggi.
“Mungkin as roda patah karena usia pemakaian, maka dari itu sejauh ini kami terus melakukan sosialisasi agar truk-truk ini tidak over dimensi dan overloading (ODOL),” ucapnya.
Truk ODOL mengalami patah as roda di Jalan Adi Sumarmo, Karanganyar
Dalam keterangan terpisah, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan penindakan tilang terhadap sopir truk terkait pelanggaran aturan Zero ODOL.
Agista menjelaskan bahwa sosialisasi penerapan ODOL akan berlangsung hingga Juli 2025, sembari menunggu selesainya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
“Jadi sekarang memang kita masih tahap sosialisasi. Kita menunggu juklak dari atas. Jadi sampai 1 Juli ini kami tahap sosialisasi, lalu peringatan, dan nanti ke arah penindakan,” ucap Agista.