Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL

Ribuan kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) terjaring razia polisi di sejumlah tempat. Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries menyebut total sebanyak 11 ribu ODOL ditemukan saat proses razia.

Namun, Aries mengakui program Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Overload yang dicanangkan sejak lama itu implementasinya masih belum optimal. Polri memastikan akan ada perubahan dalam sebulan ke depan

“Penertiban Over Dimension dan Overload akan berbeda dari sebelumnya, karena kali ini akan dimulai dengan tahap sosialisasi selama satu bulan,” kata Aries dalam keteranganya di Jakarta dikutip Rabu (18/6).

Dalam tahap peringatan, Korlantas akan mulai menghentikan kendaraan Over Dimension dan Overload di jalan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi atau muatan.

Menjelang tahap penegakan hukum Juli mendatang, Kombes Aries meminta jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) untuk mengambil peran sebagai pelaksana utama dan menjadi contoh bagi petugas di wilayah lain.

Kegiatan penegakan hukum akan dimulai dalam Operasi Patuh yang digelar pada 14–27 Juli. Dalam periode ini, Korlantas akan menerapkan sanksi hukum, menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.

“Kami melakukan penegakan hukum baik itu menggunakan tilang, ETLE dan lain-lain termasuk apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas,” pungkasnya. (Knu)