Surat Tilang Polisi di Wilayah Ini Masih Bersih, Belum Akan Dipakai Untuk Tindak Truk ODOL

- Surat tilang Polisi di wilayah berikut ini masih bersih dari noda pena.
Dipastikan belum akan dipakai untuk menindak truk over dimension and over loading (ODOL).
Hal ini disampaikan Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan usai pimpin upacara ziarah dan tabur bunga dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 di Makam Pahlawan Wiropati, (23/6/25).
Menurut Kasim, sampai saat ini belum pernah ada penindakan berupa penilangan bahkan pidana yang dilakukan oleh Polres Wonosobo ke truk ODOL.
"Hingga saat ini, tidak ada penilangan terhadap sopir truk pelanggar Over Dimension dan Over Loading di wilayah hukum Polres Wonosobo," kata Kasim kepada awak media disitat dari Kompas.com.
Tak hanya itu, setelah adanya gelombang aksi di berbagai daerah, dan sebagai bentuk komitmen, telah disampaikan pernyataan bersama antara unsur DPR, Dinas Perhubungan, dan Polri, yang menyepakati tidak dilakukannya penindakan ODOL sampai adanya kebijakan resmi di tingkat pusat.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk pengguna jalan yang bersabar selama pengalihan arus. Semoga iklim dialog yang sehat ini terus terjaga demi keamanan bersama," tutur Kasim.