Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi

Belum Ada Kepastian Regulasi Tindakan, Truk Odol Masih Diberikan Sosialisasi

Satlantas Polresta Surakarta masih menunggu petunjuk teknis dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) terkait penindakan tegas terhadap pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL). Karena belum ada regulasi jelas, polisi lebih fokus pada sosialisasi.

Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan, saat ini belum ada dasar hukum atau instruksi lanjutan untuk melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan ODOL.

Penanganan di lapangan pun masih bersifat persuasif, yakni dengan memberikan teguran dan peringatan kepada pengemudi serta pemilik kendaraan.

“Kami masih dalam tahap sosialisasi terkait pelanggaran overload maupun over dimensi. Belum ada perintah atau arahan teknis untuk melakukan tindakan hukum. Jadi kami belum bisa melakukan penilangan ataupun penindakan lain yang bersifat represif,” kata Agung, Selasa (1/6).

Dia mengatakan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada sopir truk saja, melainkan lebih diarahkan kepada para pemilik armada dan pengusaha angkutan.

Hal ini menyusul banyaknya masukan dan keluhan dari pengemudi yang merasa tidak memiliki kuasa penuh atas spesifikasi dan muatan kendaraan.

“Selama ini, sopir hanya menjalankan perintah dari atasannya. Jadi kami terima banyak masukan dari sopir di lapangan. Dari situ, pimpinan kemudian menginstruksikan agar fokus sosialisasi diarahkan kepada pemilik kendaraan atau perusahaan angkutan barangnya langsung. Harapannya, pembenahan bisa dilakukan dari hulu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)