Kapan Truk ODOL Mulai Ditertibkan?

Truk overload and overloading (ODOL) bakal ditertibkan mulai Juni 2025 dengan 3 level penindakan oleh petugas yakni sosialisasi, peringatan dan penegakkan hukum.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merencanakan program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL sejak 1 Juni 2025.
“Ini bukan hanya sekadar penyampaian imbauan, tapi kami lakukan pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik kendaraan, hingga pengusaha jasa angkutan,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, dilansir dari laman Humas Polri, Selasa (10/6/2025).
Aries mengatakan, program Menuju Zero ODOL akan dilalui tiga tahap yakni sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
- Tahap sosialisasi dimulai sejak 1 Juni 2025.
- Tahap peringatan berlangsung pada 1–13 Juli 2025
- Tahap penegakan hukum dilakukan pada 14–27 Juli 2025 bersamaan Operasi Patuh 2025
Dalam tahap peringatan, kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis, termasuk penempelan stiker peringatan.
Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025
“Seluruh data kendaraan yang terindikasi melanggar akan kami perbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas, dan akan dikirimkan ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR, serta ke Samsat untuk pengawasan saat proses perpanjangan STNK lima tahunan,” ucap Aries.
Dalam tahap penegakan hukum, penindakan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan. Penindakan tegas akan diberikan kepada kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun non-elektronik.
Selain itu, penindakan juga didukung oleh alat timbang seperti Weight In Motion (WIM), jembatan timbang, dan alat timbang portabel yang disiagakan di sejumlah titik strategis.
“Ini bukan hanya soal penilangan, tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang di Indonesia lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” ucap Aries.