Kakorlantas Bakal Tegas Tindak Truk ODOL

Kepala Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan truk ODOL (Over Dimension Over Load).
Agus menyatakan bahwa penanganan masalah ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari penegakan aturan yang harus dijalankan secara serius dan konsisten.
“Fenomena over dimension dan overload sudah lama kita kenal. Jangan sampai kita berbenturan dengan sopir atau dianggap membuat drama tahunan," kata Agus dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (1/6/2025).
Usai kesepakatan dengan DPRD Gunungkidul, Sopir Membubarkan diri setelah demo salah satu tuntutannya terkait ODOL di Pusat Kota Wonosari, Gunungkidul. Rabu (25/6/2025)
Ia menambahkan bahwa Korlantas bersama kementerian serta instansi terkait telah menyusun strategi yang sistematis dan menyeluruh, mencakup penertiban terhadap pemilik barang, operator truk, hingga karoseri.
"Ketika kita bertindak tegas, tentu akan ada reaksi. Tapi saya yakin kita mampu menyelesaikannya,” katanya.
“Jangan pesimis. Negara tidak kalah oleh tekanan. Tolong dikelola dengan baik. Sosialisasi sudah dimulai 1 Juni kemarin, dan akan terus dikawal. Cara bertindak di lapangan harus dirumuskan secara bijak,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Korlantas secara resmi telah mencanangkan program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap melalui skema operasi nasional penertiban kendaraan ODOL.
Truk ODOL mengalami patah as roda di Jalan Adi Sumarmo, Karanganyar
Program ini terdiri dari tiga tahapan, yaitu: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Tahap sosialisasi telah dimulai sejak 1 Juni 2025.
Setelah tahap sosialisasi, Korlantas akan melanjutkan ke fase peringatan yang berlangsung pada 1–13 Juli. Dalam tahap ini, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis, termasuk penempelan stiker peringatan.
Penegakan hukum dijadwalkan berlangsung pada 14–27 Juli, bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.