Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Pakai Rokok Elektrik di Pesawat

Garuda Indonesia, larangan menggunakan vape di pesawat, kenapa tidak boleh memakai vape di pesawat, penumpang garuda indonesia menggunakan vape, garuda indonesia beri sanksi tegas ke pengguna vape, vape dilarang di pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Pakai Rokok Elektrik di Pesawat

Garuda Indonesia membenarkan video viral yang menunjukkan penumpang Kelas Bisnis di pesawat menggunakan rokok elektrik (vape).

"Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani dalam keterangan resmi, Sabtu (29/3/2025).

Kronologi penumpang Garuda Indonesia merokok di pesawat

Wamildan menuturkan, penumpang pesawat tersebut menaiki rute penerbangan Jakarta-Medan GA 1904 pada Kamis (27/3/2025).

Awak pesawat telah menegur penumpang sebanyak dua kali, sesuai prosedur penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik dan mengacu pada ketentuan disruptive passenger.

Tidak hanya itu, awak pesawat juga berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security (avsec) di bandara tujuan, Bandara Internasional Kualanamu Medan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bandara Internasional Kualanamu menjadi pihak berwenang untuk menindaklanjuti kelakuan penumpang sesuai aturan hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.

Sebab, merokok di dalam kabin pesawat, termasuk penggunaan vape, termasuk pelanggaran serius terhadap penerbangan nasional maupun internasional.

"Adapun penumpang bersangkutan setibanya di Bandara Kualanamu langsung dijemput oleh Tim Avsec untuk pelaksanaan prosedur investigasi lebih lanjut," lanjut Wamildan.

Garuda Indonesia, larangan menggunakan vape di pesawat, kenapa tidak boleh memakai vape di pesawat, penumpang garuda indonesia menggunakan vape, garuda indonesia beri sanksi tegas ke pengguna vape, vape dilarang di pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Pakai Rokok Elektrik di Pesawat

Tangkapan layar video menampilkan seorang penumpang pria merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia.

Sebelumnya dilaporkan , Sabtu (29/3/2025), sebuah video yang menampilkan seorang penumpang laki-laki merokok elektrik di dalam pesawat Garuda Indonesia, viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan seorang laki-laki yang duduk di kursi Kelas Bisnis dan mengisap rokok elektrik.

Usai menggunakan vape, penumpang yang belum diketahui namanya tersebut, menggenggam dan menyembunyikan vape di bawah bantal di depannya.

Video penumpang pesawat Garuda Indonesia menggunakan vape diunggah berulang kali dan mendapatkan banyak respons.

Aturan merokok elektrik di pesawat

Garuda Indonesia, larangan menggunakan vape di pesawat, kenapa tidak boleh memakai vape di pesawat, penumpang garuda indonesia menggunakan vape, garuda indonesia beri sanksi tegas ke pengguna vape, vape dilarang di pesawat, Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang yang Pakai Rokok Elektrik di Pesawat

Ilustrasi pesawat Boeing 737-800 Garuda Indonesia.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) 12 DJPU 2024, penumpang pesawat diperkenankan membawa maksimal satu rokok elektrik yang diletakkan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.

Kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa ke dalam pesawat di antaranya baterai rokok elektrik wajib dilepas, kapasitas baterai maksimal 100 Watt hour (Wh), serta cairan isi ulang rokok tidak melebihi 100 mililiter dan dikemas dalam kantung plastik.

Meski diperbolehkan membawa rokok elektrik, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat.

"Kami sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Garuda Indonesia menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku," ungkap Wamildan.

Lebih lanjut, Garuda Indonesia juga terus meningkatkan pengawasan kepada seluruh penumpang mengenai larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.

"Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak," pungkasnya.