Kesepakatan Hapus Truk ODOL 2027: Apa Dampaknya?

Aptrindo, Sufmi Dasco Ahmad, truk ODOL, kesepakatan pemerintah, Kesepakatan Hapus Truk ODOL 2027: Apa Dampaknya?

Pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) sepakat untuk meniadakan truk obesitas alias truk overdimension and overload (ODOL) pada tahun 2027.

Kesepakatan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah dan API di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

"Kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak asosiasi pengemudi logistik Nusantara akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman, dari asosiasi logistik Nusantara," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Aptrindo, Sufmi Dasco Ahmad, truk ODOL, kesepakatan pemerintah, Kesepakatan Hapus Truk ODOL 2027: Apa Dampaknya?

Massa tolak pelarangan truk Odol blokade jalan pantura

Kesepakatan dicapai usai rapat dan diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III DPR.

Menanggapi hal tersebut, Agus Pratiknyo, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan, secara prinsip Aptrindo mendukung program pemerintah zero ODOL. "APTRINDO menyatakan dukungan terhadap program pemerintah menuju Zero ODOL 2027 sebagai upaya peningkatan keselamatan dan efisiensi logistik nasional," ujar Agus kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).

"Namun demikian, keberhasilan program ini memerlukan kebijakan yang lebih adaptif, berkeadilan, serta mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha dan ekosistem transportasi barang di Indonesia. APTRINDO mendorong pendekatan berbasis reformasi sistem, bukan semata penindakan," katanya.

Agus mengatakan, dalam kesepakatan itu, pihaknya memang belum diajak untuk berdiskusi. "Kami Aptrindo itu yang tergabung ialah perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum, jadi bukan sopirnya, tapi perusahaannya, perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan barang," kata Agus.

"Ini yang mungkin kalau saya lihat pemerintah ini atau beberapa pejabat tinggi belum memahami situasinya seperti apa. Bahwa kalau kemarin yang diundang ialah pengemudi, maka kita bisa kategorikan mungkin yang di golongan 3, yang tadi, kendaraan dimiliki pribadi atau sopir yang punya kendaraan yang disopiri sendiri," katanya.

Aptrindo, Sufmi Dasco Ahmad, truk ODOL, kesepakatan pemerintah, Kesepakatan Hapus Truk ODOL 2027: Apa Dampaknya?

Ilustrasi penindakan truk ODOL

Agus menjelaskan, bagi perusahaan yang memiliki angkutan barang berbadan hukum, tentunya sopir tidak akan bersuara karena semuanya tergantung pada pemilik kendaraan. "Nah inilah yang seharusnya para pejabat ini memahami bahwa tidak bisa kebijakan ODOL mendengar dari sisi sopirnya saja," ujarnya.

"Memang kalau kita lihat demo yang dilakukan kemarin itu masif, ya tadi kita ngomong terus terang saja itu tidak ada hubungannya dengan Aptrindo, itu semuanya adalah murni sopir," kata Agus.

Agus menekankan, jika bicara ODOL, pemerintah jangan hanya mendengar dari sisi sopir, tetapi juga pengusaha truk. "Sebab bicara dari sisi pengemudi, pasti pengemudi selalu bersuara bahwa 'loh kami ini adalah korban. Nanti yang ditersangkakan hanya selalu sopir' tidak pernah melihat secara komprehensif," kata Agus.