Korlantas Mulai Andalkan ETLE untuk Pantau Truk ODOL di Jalanan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus menunjukan keseriusannya dalam memberantas para pelaku Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia.
Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.
Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan truk ODOL.
“Kita masih dalam tahap memberikan informasi dan gambaran. Nanti pada saat pelaksanaan akan ada berupa teguran,” ungkap Brigjen Pol Faizal, Dirgakkum Korlantas Polri di laman resmi Korlantas Polri, Sabtu (14/06).

Faizal menuturkan bahwa setelah melalui tahapan teguran, Korlantas Polri bakal melakukan normalisasi lalu dilanjutkan dengan penindakan hukum.
“Dalam penindakan hukum inilah ETLE akan kita berdayakan di beberapa lokasi untuk memantau pelanggaran muatan berlebih maupun pelanggaran dimensi kendaraan,” lanjut dia.
Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa pelanggaraan over dimension akan ditangani dengan pendekatan berbeda karena mengandung unsur pidana.
Petugas di lapangan bakal menelusuri proses modifikasi kendaraan secara menyeluruh. Termasuk siapa yang menginisiasi serta memberi perintah.
Sedangkan buat over loading, karena tergolong dalam pelanggaran lalu lintas administratif maka akan dicatat serta ditindak melalui sistem Traffic Attitude Record (TAR).
Dia juga menyampaikan bahwa pendekatan yang dilakukan kepolisian bersifat bertahap. Dimulai dari sosialisasi, teguran, normalisasi hingga penegakan hukum.
Jika tahapan awal ini berjalan baik, para pemilik kendaraan diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian sebelum sanksi lebih tegas diterapkan.
“Ketika masuk ke tahap teguran, akan mulai diterapkan penempelan stiker sebagai penanda agar kendaraan yang perlu segera dinormalisasi dapat dikenali,” tegas Faizal.
Di sisi lain Korlantas Polri saat ini sedang fokus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan logistik. Sebab sebagian kendaraan angkutan merupakan milik korporasi.
Kendati demikian, meski jumlah kendaraan milik perorangan relatif kecil, kepolisian juga tetap menjadikannya sebagai sasaran edukasi.
Sudah Ada Tim Khusus
Sekadar mengingatkan, Korlantas Polri telah membuat tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL di Tanah Air.

Tim tersebut diberi nama Kelebihan Dimensi dan Muatan Nasional (KDM). Bertujuan untuk mencegah pelanggaran pada kendaraan angkutan umum.
“Kami tidak akan mentolerir praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Agus mengatakan, dengan pembentukan tim tersebut maka penindakan terhadap truk ODOL bakal lebih terarah, sistematis serta tegas.