Sanggahan Salah Tilang ETLE Gak Langsung Direspon Polisi, Ini Alasannya

GridOto.com - Sekarang banyak terjadi kena tilang elektronik (ETLE) padahal tidak merasa melakukan pelanggaran lalu lintas.
Bila hal ini terjadi, Sobat GridOto bisa melakukan sanggahan melalui website ETLE.PMJ.
Tapi ternyata ketika kita melakukan sanggahan melalui website teraebut, tidak langsung direspon untuk membuka blokir STNK.
Pihak kepolisian pun memberikan alasannya nih sob.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
"Sebetulnya menyanggah melalui website itu bisa, namun memang enggak langsung direspon saat itu terutama siang hari," kata AKBP Ojo kepada GridOto.com, Rabu (7/5/2025).
"Saat ini pihak kepolisian tengah fokus ke masyarakat yang datang langsung (menyanggah) ke posko Gakkum di Pancoran namun setelah itu pasti direspon," sambungnya.
Namun lanjut dia, cara paling mudah yakni bisa mendatangi Samsat ketika ingin bayar pajak.
"Sebetulnya cukup mudah dengan langsung mencek di Samsat ada blokir atau tidak , kalau enggak ada berarti sanggahan berhasil," tuturnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota ini menerangkan, sanggahan ETLE atau tilang elektronik ini harus disertai dengan bukti pendukung yang relevan dan valid.