Top 5+ Langkah Panduan Menyanggah Tilang ETLE Secara Online

– Era digital membawa banyak kemudahan, termasuk dalam penegakan hukum lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Langkah awal, buka laman resmi sesuai dengan wilayah tilang. Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, masyarakat bisa membuka https://etle-pmj.info. Sedangkan untuk wilayah lain, akses https://etlekorlantas.info. Pastikan mengakses situs resmi agar data aman dan sah.
Setelah masuk ke situs, masukkan data kendaraan sesuai format: nomor pelat, nomor rangka, dan nomor mesin. Beberapa wilayah juga akan meminta nomor surat konfirmasi tilang yang diterima melalui pos.
Sistem akan menampilkan bukti pelanggaran berupa foto atau video, lengkap dengan waktu dan lokasi kejadian. Di sinilah pentingnya memastikan apakah pelanggaran benar dilakukan oleh Anda atau bukan.
Jika merasa tidak bersalah, klik opsi “Sanggah” atau “Konfirmasi Pelanggaran”. Anda akan diminta mengunggah dokumen pendukung, seperti foto identitas, STNK, dan bukti bahwa Anda bukan pelaku pelanggaran. Bisa juga berupa foto kendaraan sudah berpindah tangan atau bukti keberadaan Anda di lokasi berbeda saat pelanggaran terjadi.
Setelah sanggahan dikirim, data akan diverifikasi oleh petugas. Jika terbukti benar bukan Anda pelakunya, pelanggaran bisa dibatalkan. Anda juga akan mendapatkan pemberitahuan resmi lewat email atau laman ETLE yang sama.
Sistem ini tidak hanya memberi ruang keadilan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong transparansi dalam penegakan hukum. Jadi, apabila merasa dirugikan oleh tilang elektronik, jangan ragu untuk menggunakan jalur sanggahan yang tersedia.