Cara Konfirmasi dan Bayar Tilang Elektronik di Jabar secara Online

tilang elektronik, ETLE, konfirmasi tilang elektronik, Tilang Elektronik, bayar tilang elektronik, konfirmasi tilang elektronik secara online, Cara Konfirmasi dan Bayar Tilang Elektronik di Jabar secara Online

Pengemudi kendaraan bermotor yang terkeman kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) wajib mengkonfirmasi pelanggarannya.

tilang elektronik, ETLE, konfirmasi tilang elektronik, Tilang Elektronik, bayar tilang elektronik, konfirmasi tilang elektronik secara online, Cara Konfirmasi dan Bayar Tilang Elektronik di Jabar secara Online

Cek tilang elektronik secara online. Bagaimana cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak. Cara cek ETLE online. Cara cek tilang elektronik online.

  • Akses laman https://konfirmasi.etlelodaya.id/
  • Masukkan nomor referensi, yaitu kode unik yang diterima via surat konfirmasi pada lembar ketiga
  • Masukkan nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Klik Konfirmasi

Apabila pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang sudah terverifikasi guna penegakan hukum.

Selain melalui Bank BRI, pembayaran denda juga bisa melalui transfer ATM dari bank lain, dengan memasukkan kode Bank BRI 002, kemudian diikuti 15 angka nomor pembayaran tilang.

Serta, akan memperoleh SMS yang berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran. Apabila melakukan pembayaran denda melalui BRIVA, maka tidak perlu datang ke sidang.

  • Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN
  • Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detail denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Copy struk ATM sebagai bukti cara bayar e-tilang yang sah dan disimpan
  • Struk ATM asli diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
  • Login aplikasi BRI Mobile
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  • Masukkan PIN
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
  • BRI Login pada alamat Internet Banking BRI
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
  • Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detail denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran
  • Masukkan password dan mToken
  • Cetak atau simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti cara bayar e-tilang
  • Tunjukkan bukti bayar denda tilang elektronik ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
  • Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
  • Swipe kartu Debit BRI
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Di halaman konfirmasi pastikan detail pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
  • Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita