Pulang Mudik Dapat WA Tilang Elektronik, Segera Konfirmasi Pakai Cara Ini Sebelum Hari Kesekian

ETLE, Konfirmasi Tilang Elektronik, Tilang WhatsApp, WhatsApp Tilang, WhatsApp Konfirmasi Tilang, Pulang Mudik Dapat WA Tilang Elektronik, Segera Konfirmasi Pakai Cara Ini Sebelum Hari Kesekian

- Siapa yang sehabis pulang mudik lebaran dapat WhatsApp (WA) tilang elektronik?

Jika dapat pesan, segera konfirmasi pakai cara berikut ini karena ada batas waktunya.

Pesan tilang akan diteruskan langsung ke nomor WhatsApp pribadi pelanggar setelah kamera ETLE merekam pelanggaran dari identifikasi nomor kendaraan.

Dalam proses ini, pemilik kendaraan wajib konfirmasi kepemilikan kendaraan dan pengemudi kendaraan saat terjadinya pelanggaran.

Perlu dicatat, surat konfirmasi yang dikirimkan oleh petugas bukanlah surat tilang.

Konfirmasi pelanggaran lalu lintas diberikan batas waktu sampai dengan 8 hari dari terjadinya pelanggaran.

Lantas, bagaimana cara konfirmasi tilang elektronik?

1. Langka pertama dengan mengakses laman https://etle-pmj.id./ (untuk wilayah Polda Metro Jaya)

2. Kemudian masukkan nomor referensi, yaitu kode unik yang diterima via surat konfirmasi pada lembar ketiga Masukkan nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)