Beli Motor Bekas Langsung Cek Apakah Kena Tilang Elektronik, Begini Caranya

denda tilang, motor bekas, tilang elektronik, beli motor bekas, tilang elektronik (E-TLE), ETLE Korlantas Polri, Beli Motor Bekas Langsung Cek Apakah Kena Tilang Elektronik, Begini Caranya

- Buat anda yang belum cukup punya uang, beli motor bekas bisa jadi solusi.

Dibanding harus kredit makan waktu lama, lebih baik beli motor bekas.

Nah untuk beli motor bekas ketahui juga apakah kena tilang elektronik, cara mengeceknya mudah.

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai daerah, tak ada salahnya anda mengetahui cara pengecekan status kendaraannya apakah terkenatilamnatau tidak.

Apalagi saat anda ingin membeli motor bekas di dealer motor bekas.

Jangan sampai keluar uang banyak karena harus membayar denda tilang akibat terkena kamera ETLE.

Kamera ETLE yang terpasang secara otomatis akan menangkap pelanggaran lalu lintas, yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Bank Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Setelah itu, petugas akan melakukan identifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration and Identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Untuk mengetahui kendaraan terkena tilang elektronik atau tidaknya, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online.

denda tilang, motor bekas, tilang elektronik, beli motor bekas, tilang elektronik (E-TLE), ETLE Korlantas Polri, Beli Motor Bekas Langsung Cek Apakah Kena Tilang Elektronik, Begini Caranya