Cara Cek Kena Tilang Elektronik atau Tidak agar STNK Tak Diblokir

Untuk mengetahui apakah kendaraan kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tidak, Anda bisa mengeceknya secara online melalui laman resmi ETLE Polri.

Kamera CCTV dan ETLE statis baru terpasang di Simpang Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
- Akses link cek ETLE online Korlantas Polri https://konfirmasi-etle.polri.go.id/#/
- Pilih menu “Cek Data”
- Masukkan nomor polisi kendaraan/plat nomor
- Masukkan nomor rangka kendaraan
- Masukkan nomor mesin kendaraan
- Pastikan data yang diisi sudah benar
- Lalu, klik tombol “Lanjut”
Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pesan “Data tidak ditemukan”, sedangkan kalau terdapat pelanggaran, informasi yang muncul akan mencakup:
- Waktu dan lokasi pelanggaran
- Status pelanggaran
- Jenis kendaraan