Cara Cek Mobil Bekas Kena ETLE, Jangan Sampai Denda Turun ke Pemilik Baru

– Membeli mobil bekas bisa jadi pilihan cerdas, tapi pembeli perlu waspada terhadap mobil yang pernah terkena tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jika tidak dicek lebih dulu, denda tilang bisa menumpuk dan dibebankan ke pemilik baru.
"Penting banget buat cek status ETLE sebelum beli mobil bekas. Kalau enggak dicek, nanti yang repot pemilik barunya," kata Alfa Farlian, pemilik showroom Doyan Mobil, kepada Kompas.com, Senin (27/5/2025).
Cek ETLE secara online. Laman Korlantas Polri untuk cek ETLE atau tilang elektronik. Cara cek ETLE tilang elektronik.
Cukup masukkan data berupa nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Jika ada pelanggaran, akan muncul rincian lengkap mulai dari waktu, lokasi, jenis pelanggaran, hingga status penyelesaian.
"Kadang mobil masih bagus, tapi ada tunggakan ETLE. Itu bisa jadi beban di kemudian hari kalau enggak diberesin dari awal," ujar Alfa.
Jika pelanggaran tidak ditanggapi, data kendaraan bisa diblokir dan proses pajak tahunan jadi terhambat. Maka dari itu, pengecekan ETLE menjadi langkah penting sebelum transaksi jual beli mobil bekas dilakukan.
Selain memeriksa kondisi fisik kendaraan, pastikan juga legalitas dan rekam jejak digitalnya bersih dari pelanggaran. Dengan begitu, pembeli bisa terhindar dari masalah administratif di kemudian hari.