Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Tilang Manual dan ETLE Siap Menindak 7 Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Lodaya 2025, Polresta Bogor Kota, operasi patuh lodaya 2025, jadwal operasi patuh lodaya 2025, operasi patuh 2025 hari ini, operasi patuh 2025 sampai tanggal berapa, Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Tilang Manual dan ETLE Siap Menindak 7 Pelanggaran Ini

Kepolisian Resor Bogor Kota secara resmi akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Bogor.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Yudiono, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, polisi akan menerapkan dua jenis penindakan pelanggaran, yakni tilang manual dan tilang elektronik berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kita lakukan secara edukatif, persuasif, dan penindakan. Termasuk penerapan tilang manual dan ETLE," ujar Kompol Yudiono saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025).

Apa Saja Pelanggaran yang Jadi Sasaran?

Yudiono menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2025 tidak dilakukan dalam bentuk razia besar-besaran.

Sebaliknya, penindakan akan dilakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata oleh petugas di lapangan.

"Tidak ada razia, tapi penindakan dilakukan yang terlihat secara kasat mata," katanya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan adalah:

  • Melawan arus lalu lintas
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor
  • Mengemudi kendaraan di bawah umur
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  • Melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas muatan.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menjadi prioritas dalam operasi kali ini.

Mengapa ETLE dan Tilang Manual Diterapkan Bersamaan?

Dalam beberapa waktu terakhir, sistem tilang elektronik atau ETLE semakin diperluas sebagai bentuk modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

Namun, tilang manual tetap diperlukan untuk menjangkau pelanggaran yang tidak terekam kamera ETLE.

“ETLE memiliki peran penting, namun ada pelanggaran yang hanya bisa dilihat langsung oleh petugas. Karena itu, kami kombinasikan dengan tilang manual,” jelas Yudiono.

Tilang manual akan digunakan dalam situasi tertentu, seperti pengendara yang tidak memakai helm, pelat nomor tidak terlihat, atau pengendara yang melanggar secara terang-terangan di depan petugas.

Sementara ETLE tetap aktif merekam pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui kamera di sejumlah titik strategis di Kota Bogor.

Apa Imbauan Polisi kepada Masyarakat?

Kompol Yudiono mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari penindakan hukum, sekaligus menjaga keselamatan pribadi dan orang lain di jalan raya.

“Saya imbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam berlalu lintas sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2025, diharapkan tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan berkurang, dan budaya tertib lalu lintas semakin membudaya di kalangan warga Kota Bogor.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Operasi Patuh Lodaya Bogor Mulai Besok, Ada 7 Pelanggaran yang Ditindak".