Top 8+ Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 di Jatim 14-27 Juli 2025

Operasi Patuh Semeru 2025, pelanggaran lalu lintas, Polda Jatim, operasi patuh semeru 2025, 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru 2025 di Jatim 14-27 Juli 2025

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas utama yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Dilansir dari Antara, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi yang ditemui usai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Senin (14/7/2025) menjelaskan bahwa operasi ini akan melibatkan 440 personel dari Polda Jatim.

“Personel yang terlibat selama Operasi Patuh Semeru 2025 sebanyak 440 personel di Polda. Nantinya akan terbagi di Sub Satgas di daerah yang akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” jelasnya.

Daftar Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh Semeru 2025

Kombes Iwan menjelaskan sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Semeru 2025, yaitu:

  1. Pengendara di bawah umur
  2. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  3. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  5. Pengendara yang mengemudi dalam pengaruh alkohol
  6. Pengendara yang tidak memakai helm
  7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
  8. Pengendara yang melawan arus

Penindakan Didominasi ETLE, Fokus Represif 50 Persen

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2025 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan represif atau penindakan sebesar 50 persen.

Penindakan akan dilakukan dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.

Kombes Iwan mengatakan, penggunaan ETLE bertujuan meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar di lapangan.

Selain lebih objektif, sistem ini juga mampu beroperasi 24 jam penuh tanpa terputus.

Ia menambahkan, melalui operasi ini pihak kepolisian menargetkan meningkatnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Jawa Timur.