Hari Pertama Masuk Sekolah, Pemkab Kediri Beri Dispensasi Bagi Pegawai Laki-laki

— Menyambut hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, mengeluarkan kebijakan khusus bagi pegawai laki-laki yang memiliki anak usia sekolah.
Mereka diwajibkan untuk mengantar anak ke sekolah pada Senin, 14 Juli 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800.1.11.1/117/418.50/22/025 yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin.
Hari Pertama Sekolah, Dispensasi Pegawai yang Terlambat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyatakan bahwa pemerintah juga memberikan dispensasi bagi pegawai yang datang terlambat akibat mengantar anak di hari pertama sekolah.
“Bahkan kita fasilitasi dengan pemberian dispensasi kepada pegawai laki-laki,” ujar Mohamad Solikin saat dihubungi, Minggu (13/7/2025).
Menurut Solikin, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam perkembangan anak-anak dan remaja, khususnya dalam hal pendampingan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya kehadiran figur ayah di hari pertama sekolah anak-anak.
“Kehadiran figur ayah diharapkan dapat memperkuat ikatan emosional dan sosial yang positif bagi anak, sehingga meningkatkan kepercayaan diri, kenyamanan, serta kesiapan anak dalam memasuki dunia pendidikan,” jelasnya.
Solikin menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari gerakan nasional “Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah”, yang bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga ke-32 dan kampanye Ayah Teladan Indonesia (GATI).
Mendikdasmen Imbau Orangtua Antar Anak di Hari Pertama MPLS
Selain di Kediri, dukungan terhadap peran orangtua di hari pertama sekolah juga datang dari tingkat nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau seluruh orangtua agar mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah Tahun 2025.
“Kami mengucapkan selamat mengikuti MPLS Ramah Tahun 2025, yaitu sebuah masa pengenalan yang dirancang untuk menumbuhkan semangat baru bagi seluruh murid di sekolah pilihan masing-masing,” kata Menteri Mu’ti, Senin (14/7/2025).
mudahan ini menjadi awal yang baik untuk meraih sukses di masa mendatang. Kepada para orangtua dan para wali murid, jangan lupa untuk mengantarkan putra-putrinya belajar di hari pertama,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam Pembukaan Tahun Pendidikan Baru 2025/2026 yang digelar di Pesantren Modern Internasional Dea Malela, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Minggu (13/7/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkab dan Mendikdasmen Imbau Orangtua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah.