Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Bogor Pilih Skema Jam Masuk Sekolah Sendiri

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jam masuk sekolah, tahun ajaran baru, Wali Kota Bogor, Pancawaluya, Dedie Rachim, Jam masuk sekolah, pancawaluya, Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Bogor Pilih Skema Jam Masuk Sekolah Sendiri

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang rencananya diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026.

Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.4/3179-Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan, disebutkan bahwa jam masuk sekolah di Kota Bogor tetap ditetapkan pada pukul 07.00 WIB.

"Untuk Kota Bogor, setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholders pendidikan dan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan jam mulai pelajaran adalah jam 07.00," ujar Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam keterangannya, Minggu (13/6/2025).

Keputusan tersebut, lanjut Dedie, diambil dengan mempertimbangkan sejumlah aspek seperti kondisi geografis Kota Bogor dan kesesuaian kebijakan dengan Kabupaten Bogor yang juga menerapkan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB.

Bagaimana Aturan Jam Pelajaran di Kota Bogor?

SE Wali Kota Bogor mengatur secara rinci jam efektif kegiatan belajar mengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Berikut adalah rinciannya:

PAUD dan TK

  • Senin-Kamis: 3 jam 15 menit
  • Jumat: 2 jam pelajaran.

SD

Kelas I dan II:

  • Senin-Kamis: 7 jam pelajaran
  • Jumat: Kelas I (4 jam), Kelas II (6 jam).

Kelas III hingga VI:

  • Senin-Kamis: 8 jam 30 menit
  • Jumat: 6 jam pelajaran.

SMP

  • Senin-Kamis: 8 jam 45 menit
  • Jumat: 6 jam pelajaran.

Selain jam pelajaran, SE tersebut juga memberikan arahan pembinaan untuk peserta didik agar menggunakan waktu luang di luar sekolah dengan kegiatan positif seperti membantu orangtua, kegiatan sosial, keagamaan, atau pengembangan minat dan bakat.

Waktu malam dianjurkan digunakan untuk belajar dan aktivitas keagamaan, sedangkan akhir pekan difokuskan untuk pendidikan keluarga atau kegiatan ekstrakurikuler di bawah pengawasan orangtua.

Apa Tujuan Kebijakan Dedi Mulyadi?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, jam masuk sekolah, tahun ajaran baru, Wali Kota Bogor, Pancawaluya, Dedie Rachim, Jam masuk sekolah, pancawaluya, Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Bogor Pilih Skema Jam Masuk Sekolah Sendiri

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menerbitkan SE Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang pengaturan jam pelajaran efektif di satuan pendidikan dari tingkat PAUD hingga SMA.

Dalam SE tersebut, jam masuk sekolah ditetapkan pukul 06.30 WIB dan hari sekolah dibatasi hanya Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur.

Tujuan utama kebijakan ini adalah membentuk generasi muda yang berkarakter Pancawaluya, yaitu Bageur (baik), Cageur (sehat), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Dedi Mulyadi menilai, pembelajaran di pagi hari dapat meningkatkan konsentrasi dan kualitas penyerapan materi karena siswa dalam kondisi segar.

Menurut Dedie Rachim, keputusan mempertahankan jam masuk pukul 07.00 WIB justru ditujukan untuk mengoptimalkan kemampuan peserta didik dalam menyerap pelajaran di pagi hari.

“Keputusan ini telah melalui berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Dengan jam masuk yang lebih siang dibandingkan ketentuan provinsi, Pemkot Bogor berharap para siswa dapat tetap mengikuti pelajaran dalam kondisi prima tanpa terbebani aktivitas yang terlalu dini di pagi hari.

Selain itu, kebijakan ini juga diselaraskan dengan kebutuhan orangtua, kesiapan sarana transportasi, dan faktor keamanan anak-anak di jalan raya.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Tak Ikuti Dedi Mulyadi, Sekolah Kota Bogor Tetap Masuk Pukul 07.00 WIB".