Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno mengklarifikasi pernyataannya akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI yang telat masuk kerja karena mengantarkan anaknya masuk sekolah hari pertama ajaran baru 2025/2026.

Rano menegaskan, Pemprov DKI mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak pada Hari Pertama Sekolah yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Gerakan ini bertujuan mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam masa transisi anak memulai jenjang pendidikan yang baru.

Menurut dia, program ini melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Mendukbangga/BKKBN) Nomor 7 Tahun 2025.

"Kami tentu mendukung program ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dalam pendidikan. Memang ada mekanisme pemotongan tukin (tunjangan kinerja) bagi ASN yang telat," ujar Wagub Rano di Balai Kota Jakarta, pada Senin (14/7).

Maka dari itu, kata dia, bagi ASN yang akan mengantar anak dapat mengajukan izin pada aplikasi Absensi Mobile agar tak terkena potongan tunjangan.

Pelaksanaan gerakan ini bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran 2025/2026 yang jatuh pada Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (SK Kepala Dinas Pendidikan No. 89 Tahun 2025).

MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah juga dimulai pada hari yang sama untuk seluruh jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA. (Asp)